Gak boleh ngasal, gak boleh copas, gak boleh ngawur
Ingat itu
Jawaban:
1.) D. Mewaspadai hasutan yang dapat menimbulkan perpecahan
2.) C. (1), (4), (5), (6)
3.) A. Pasal 1 ayat (1)
4.) C. Ketiga
5.) D. Muncul tenggang rasa dan toleransi antar anggota keluarga
Penjelasan:
1.) Hasutan yang diberikan seseorang ke orang lainnya dapat menimbulkan perpecahan. Hal itu terjadi karena seseorang tersebut ingin membuat rakyat Indonesia terpecah dengan informasi yang tidak benar
2.) Bunyi Alinea IV Pembukaan UUD NRI 1945 :
"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu Pemerintah Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah Kemerdekaan Kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam Permusyawatan/Perwakilan, serta dengan mewujudkan suatu Keadilan Sosial bagi seluruh rakyat Indonesia".
3.) Pasal 1 ayat (1) berbunyi :
"Negara Indonesia ialah negara kesatuan, yang berbentuk republik".
4.) Bunyi sila ketiga Pancasila adalah 'Persatuan Indonesia', yang artinya hal tentang Indonesia baik sikap dan lainnya tertuang dalam sila tersebut.
5.) Munculnya tenggang rasa dan toleransi antar anggota keluarga, membuat kehidupan keluarga tersebut nyaman dan terhindar dari konflik yang dapat terjadi.
[answer.2.content]